ILMU DAN KOMPETENSI YANG DI KUASAI SETELAH LULUS PPG PRAJABATAN GURU

Lulus dari PPG Prajabatan adalah hal  yang diharapkan oleh seorang calon guru. Karena jika lulus, berarti lancar dari pelatihan yang cukup lumayan. Selain itu,  ilmu dan gaji atau  tunjangannya pun oke.

Lalu, apa saja kompetensi yang didapat setelah lulus dari PPG Prajabatan? Simak apa saja dari 8 kompetensi yang didapat dari lulusan PPG Prajabatan.

 Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan diadakannya Pendidikan Profesi Guru/ PPG Prajabatan adalah  untuk meningkatkan  kualitas guru Indonesia.

Berkaitan dengan tugas guru yang diembannya, maka  PPG Prajabatan  bertujuan untuk membantu guru agar lebih menguasai kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang menjadi dasar bisa melaksanakan tugas profesinya.

Berikut ini adalah kompetensi-kompetensi guru lulusan PPG Prajabatan

  1. Mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melaksanakan tugas keprofesiannya.

#Menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan etika profesi guru.

#Memiliki jiwa wirausaha yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.

  1. Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk melaksanakan tugas keprofesiannya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan etika profesi, serta memiliki jiwa wirausaha. 

#Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melaksanakan tugas keprofesiannya.

#Menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan etika profesi guru.

Baca Juga: Perjalanan Manusia Dari Kelahiran, Merayak menapaki Dunia dengan Segalamya Akhirnya Berakhir dengan Kematian

  1. Guru Menguasai kompetensi pedagogik.

#Merencanakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Mengevaluasi pembelajaran secara objektif dan transparan.

  1. Guru Menguasai kompetensi kepribadian.

#Memiliki kepribadian yang baik dan bermoral.

#Menjadi teladan bagi peserta didik dalam bersikap dan berperilaku.

#Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan.

. Menganalisis hasil penelitian tindakan kelas.

#Menyusun laporan penelitian tindakan kelas.

5. Mampu melakukan refleksi diri secara berkala.

Su

#Mengikuti pelatihan dan pengembangan profesi.

# Menerapkan hasil pengembangan profesi dalam pembelajaran.

Setelah lulus dari PPG Prajabatan, yang harus dipahami adalah kompetensi- kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Standar Pendidikan Profesi Guru.

Sumber : Melintas.id