KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PRAMUKA SISWA SDN 50 PENARAGA KOTA BIMA

Kota Bima - Salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh SDN 50 Penaraga Kota Bima adalah kegiatan Pramuka. Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya diberbagai bidang diluar bidang akademik. Dengan demikian maka kegiatan pramuka di SDN 50 Penaraga Kota Bima dilaksanakan diluar jam belajar yaitu pada sore hari. 

Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai Ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan Kurikulum 2013 dan muatan Pendidikan Kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.

Tujuan dari pelaksanaan Gerakan Pramuka,  pertama, Pramuka bertujuan membentuk peserta didik untuk memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani; Kedua, kepramukaan harus mampu membentuk peserta didik agar menjadi warga Negara Pacasilais, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.

Kegiatan Pramuka di laksanakan di sekolah, setiap sore dengan pelatih yaitu bapak Tarmizi dan Ibu Iqlima, S. Pd selaku Koordinator, pada kegiatan kali ini siswa di ajarkan cara untuk memainkan semapur. Siswa yang mengikuti ekstrakurikuler ini adalah dari kelas 3 - 6. Terlihat siswa sangat fokus dan serius dalam mengikuti latihan.