SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN PERNIKAHAN USIA ANAK DI SDN 50 PENARAGA KOTA BIMA
Kota Bima - Rabu, 02 Agustus 2023 SDN 50 Penaraga Kota Bima menindak lanjuti dari Surat Edaran Walikota Bima Nomor 247 Tahun 2023, mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima untuk mengisi materi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Pernikahan Usia Anak Tahun 2023 di Lab. Komputer SDN 50 Penaraga Kota Bima dari pukul 08.30 s/d selesai. Sosisalisasi di hadiri oleh seluruh peserta didik dari kelas 1 - 6, Ibu Nurhayati, Amd. Keb. selaku pemateri dari DP3A Kota Bima menyampaikan beberapa materi mengenai apa itu kekerasan, jenis - jenis kekerasan serta bahayanya dan mengenai kekerasan seksual, apa saja bagian tubuh yang tidak boleh di sentuh. Setelah itu, materi di lanjutkan oleh Ibu Fivin Kurniati yang menyampaikan beberapa poster serta brosur stop bullying dan kekerasan seksual.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada siswa/siswi SDN 50 Penaraga Kota Bima untuk menjaga diri terhadap kekerasan seksual, fisik serta mental dan tidak melakukan bullying terhadap teman baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Selain itu di sampaikan juga untuk mengurangi penggunaan gatged yang negatif, seperti menonton tontonan kekerasan di smartphone, dan kecanduan bermain game.
"Manfaatkan smartphone seperti hp untuk hal positif seperti mendengarkan materi pembelajaran, murottal al-quran dan belajar ngaji dengan mendownload aplikasi qu'an digital di playstore" ujar ibu Fivin Kurniati.
Kemudian sebelum mengakhiri sosialisasi di lakukan sesi tanya jawab dengan siswa-siswi yang ingin bertanya dan dilanjutkan dengan foto bersama sebelum kegiatan berakhir.