KEPALA SEKOLAH MENGIKUTI SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NO. 94 TAHUN 2021

Kota Bima - Kamis, 31 Juli 2025, Kepala Sekolah SDN 50 Penaraga Kota Bima, Ibu Yuliansyah, S.Pd mengikuti kegiatan Sosisalisasi Peraturan Pemrintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025 di Gedung Seni Budaya mulai pukul 07.30 Wita - Selesai. Dalam pertemuan dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah TK, SKB, SD, SMP Negeri se- Kota Bima

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para PNS mengenai peraturan tersebut dan juga memperkenalkan sistem pelaporan pelanggaran melalui website BKPSDM.

Sosialisasi ini dilakukan untuk merefresh kembali pengetahuan masing-masing perangkat daerah terkait disiplin pegawai khususnya pada lingkup Pemerintah Kota Bima guna meningkatkan disiplin pegawai pada masing-masing perangkat daerah  sekaligus mengenalkan fitur pelaporan pelanggaran disiplin lewat menu lapor di Website BKPSDM Kota Bima